/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333} CCS

Minggu, 27 November 2011

Peran danTugas Guru di Sekolah dan di Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Dalam arti yang luas, pendidikan dapat mencakup seluruh proses hidup dan segala interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, nonformal, maupun informal. Proses tersebut muncul dalam rangka mewujud-kan individu tersebut sesuai dengan tahapan perkembangannya secara optimal sehingga dicapai taraf  kedewasaan tertentu. Pada konteks ini, seorang guru yang ideal menurut Makmun (1996) memiliki tugas dan peran sebagai berikut.
1.      Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan Inovator  (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.
2.      Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
3.      Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan pribadinya dan perilakunya melalui proses interaksinya dengan peserta didik.
4.      Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang Menciptakannya). (Makmun, 1996:18)
Dalam arti yang terbatas, pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal dengan peng-ajaran (instructional). Gagne dan Berliner dalam Makmun (1996:18) menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut.
1.      Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (preteaching problems).
2.      Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai nara sumber (resource person), konsultan kepemimpinan (leader) yang bijaksana dalam arti demokratis dan humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3.      Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar mengajar (PBM) tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
4.      Pembimbing yang menekankan bahwa segala proses yang berlangsung itu memiliki tujuan (pusposive), yang berarti aspek intrinsik (niat, tekad, azam) dari dalam diri individu merupakan faktor penentu yang penting untuk melahirkan perilaku tertentu meskipun tanpa adanya perangsang (stimulus) yang datang dari lingkungannya (naturalistic). Di sisi lain, pola-pola perilaku dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan (reinforcement) dengan mengkondisikan stimulus (conditio-ning) dalam lingkungannya (environmentalistic). (Makmun, 1996:18-19)
Berdasar kepada rumusan teori di atas, dapat dilihat bahwa tugas, peranan, serta tanggung jawab guru demikian luas mencakup aspek pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap perilaku siswa secara menyeluruh. Apalagi jika dikaitan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tersurat pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengisyaratkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Peranan, tugas, serta tanggung jawab ini mustahil dapat dipikul tanpa adanya upaya peningkatan kemampuan guru itu sendiri dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan zaman.
2.      Rumusan Masalah
·         Mendeskripsikan dan menjelaskan Status, kedudukan Guru pada lembaga fomal(sekolah) dan di masyarakat
·         Bagaimana tugas dan fungsi guru di sekolah dan dimasyarakat
·         Mendeskripsikan dan menjelskan masalah Tanggungjawab seorang guru disekolah dan dimasyarakat.
BAB II
STATUS, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT
STATUS DAN KEDUDUKAN GURU
Dalam ilmu Sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni  ‘’status’’ (merupakan sebuah peringkat, kedudukan atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain) dan ‘’peran sosial’’ (merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut) di dalam masyarakat.
Status sebagai guru, atau kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya.
1.      Kedudukan dan Peran guru di sekolah
Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberikan keteladanan, pengalaman serta ilmu pengetahuan kepada mereka. Begitupun peranan guru atas murid-muridnya tadi bisa dibagi menjadi dua jenis menurut situasi interaksi sosial yang mereka hadapi, yakni : (1). Situasi formal dalam proses belajar mengajar di kelas dan, (2). Situasi informal di luar kelas.
Dalam situasi formal, seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seorang yang mempunyai kewibawaan dan otoritas tinggi, guru harus bisa menguasai kelas dan bisa mengontrol anak didiknya. Hal ini sangat perlu guna menunjang keberhasilan dari tugas-tugas guru yang bersangkutan yakni mengajar dan mendidik murid-muridnya. Hal-hal yang bersifat pemaksaan pun kadang perlu digunakan demi tujuan di atas. Misalkan pada saat guru menyampaikan materi belajar padahal waktu ujian sangat mendesak, pada saat bersamaan ada seorang murid ramai sendiri sehingga menganggu suasana belajar mengajar di kelas, maka guru yang bersangkutan memaksa anak tadi untuk diam sejenak sampai pelajaran selesai dengan cara-cara tertentu.
Tentunya hal di atas juga harus disertai dengan adanya keteladanan dan kewibawaan yang tinggi pada seorang guru. Keteladanan sangatlah penting. Hal ini sejalan dengan teori “Mekanisme Belajar” yang disampaikan David O Sears (1985) bahwa ada tiga mekanisme umum yang terjadi dalam proses belajar anak.
Pertama : Asosiasi atau classical conditioning ini berdasarkan dari percobaan yang dilakukan Pavlov pada seekor anjing. Anjing tersebut belajar mengeluarkan air liur pada saat bel berbunyi karena sebelumnya disajikan daging setiap saat terdengar bel. Setelah beberapa saat, anjing itu akan mengeluarkan air liur bila terdengar bunyi bel meskipun tidak disajikan daging, karena anjing tadi mengasosiasikan bel dengan daging. Kita juga belajar berperilaku dengan asosiasi. Misalnya, kata “Nazi” biasanya diasosiasikan dengan kejahatan yang mengerikan. Kita belajar bahwa Nazi adalah jahat karena kita telah belajar mengasosiasikannya dengan hal yang mengerikan.
Kedua :  Reinforcement, orang belajar menampilkan perilaku tertentu karena perilaku itu disertai dengan sesuatu yang menyenangkan dan dapat memuaskan kebutuhan (atau mereka belajar menghindari perilaku yang disertai akibat-akibat yang tidak menyenangkan). Seorang anak mungkin belajar membalas penghinaan yang diterimanya di sekolah dengan mengajak berkelahi si pengejek karena ayahnya selalu memberikan pujian bila dia membela hak-haknya. Seorang mahasiswa juga mungkin belajar untuk tidak menentang sang professor di kelas karena setiap kali dia melakukan hal itu, sang professor selalu mengerutkan dahi, tampak marah dan membentaknya kembali.
Ketiga : Imitasi. Seringkali orang mempelajari sikap dan perilaku sosial dengan meniru sikap dan perilaku yang menjadi model. Seorang anak kecil dapat belajar bagaimana menyalakan perapian dengan meniru bagaimana ibunya melakukan hal itu. Anak-anak remaja mungkin menentukan sikap politik mereka dengan meniru pembicaraan orang tua mereka selama kampanye pemilihan umum. Imitasi ini bisa terjadi tanpa adanya reinforcement eksternal dan hanya melalui observasi biasa terhadap model.
Di antara ketiga macam mekanisme belajar di atas, imitasi adalah mekanisme yang paling kuat. Dalam banyak hal anak-anak cenderung meniru perilaku orang dewasa dan selain orang tua si anak, guru di sekolah merupakan orang dewasa terdekat kedua bagi mereka. Bahkan di zaman sekarang ini banyak terjadi kasus anak lebih mempunyai kepercayaan terhadap guru dibanding pada orang tua mereka sendiri. Maka dari itulah seorang guru harus bisa menunjukkan sikap dan keteladanan yang baik di hadapan murid-muridnya, biar dikemudian hari tidak akan ada istilah ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’.
Selain keteladanan, kewibawaan juga perlu. Dengan kewibawaan guru menegakkan disiplin demi kelancaran dan ketertiban proses belajar mengajar. Dalam pendidikan, kewibawaan merupakan syarat mutlak mendidik dan membimbing anak dalam perkembangannya ke arah tujuan pendidikan. Bimbingan atau pendidikan hanya mungkin bila ada kepatuhan dari pihak anak dan kepatuhan diperoleh bila pendidik mempunyai kewibawaan.
Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
·         Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
·          Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
·         Informator, Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
·         Pembimbing, Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
·         Korektor, Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
·         Inspirator, Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
·          Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
·         Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
·         Sebagai Demonstrator Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
·         Pengelolaan kelas, Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
·         Mediator, Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
·         Supervisor, Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
·         Evaluator, Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.

2.      Status guru di masyarakat
Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di negara satu dengan negara lain dan dari satu zaman ke zaman lain pula. Di negara-negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranannya yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Sebenarnya peranan itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta kompetensi mereka dalam bekerja. Pada masyarakat yang paling menghargai guru pun akan sangat sulit untuk berperan banyak dan mendapatkan kedudukan sosial yang tinggi jika seorang guru tidak memiliki kecakapan dan kompetensi di bidangnya. Ia akan tersisih dari persaingan dengan guru-guru lainnya. Apalagi guru-guru yang tidak bisa memberikan keteladanan bagi para muridnya, sudah barang tentu ia justru menjadi bahan pembicaraan orang banyak. Jika dihadapan para muridnya seorang guru harus bisa menjadi teladan, ia pun dituntut hal yang sama di dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Kenapa demikian ? Karena hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan mereka sebagai agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasilitator terhadap kemajuan serta pembaharuan.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain. Ki Hajar Dewantoro menggambarkan peran guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.

Ing ngarsa sung tulada  : "(yang) di depan memberi teladan/contoh"
Ing madya mangun karsa : "(yang)" di tengah membangun prakarsa/ semangat"
Tut wuri handayani  : ("dari belakang mendukung"). (http://id.wikipedia.org).

Ketiga prinsip tersebut sampai sekarang masih tetap dipakai sebagai panduan dan pedoman dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan ketiga prinsip tersebut, tampak jelas bahwa guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktivitas masyarakat sercara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan masyarakat. (T. Raka Joni, 1984).
Dari uraian  di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut
1.         Kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada pada tempat dan kondisinya.
2.        Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, akan tetapi ia bisa berperan sebagai seorang dewasa, sebagai seorang pengajar, sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya bagi anak-anak didiknya dan bagi masyarakat di sekitarnya.
3.        Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberikan keteladanan, pengalaman serta ilmu pengetahuan kepada mereka.
4.        Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan.

TUGAS DAN FUNGSI GURU
            Tugas utama guru adalah mendidik, dalam arti mengajar untuk mem-berikan pengetahuan dan meningkatkan kecerdasan, melatih siswa dalam arti membekali keterampilan, serta mendidik dalam arti memasyarakatkan sikap takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berudi pekerti luhur, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Tugas tersebut dijabarkan menjadi fungsi-fungsi yang berbentuk kegiatan berikut ini.
1)    Fungsi pokok, melaksanakan tatap muka dengan siswa dengan segala implikasinya sehingga guru berwibawa mengantarkan siswa mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan sebagai-mana ditetapkan dalam tujuan pendidikan nasional.
2)    Fungsi profesi, dalam arti usaha-usaha mengaitkan profesinya sebagai guru dalam bentuk meningkatkan kemampuan baik secara formal maupun nonformal serta melakukan pengembangan profesi (seperti menulis buku, melakukan penelitian ilmiah, menemukan metode pembelajaran, mengikuti penataran atau pelatihan guru, dan sejenisnya).
3)      Selain tugas-tugas pokok dan tugas profesi, kepada guru juga dibeban-kan tugas-tugas tambahan yang bersifat pembinaan dan pengembangan kemampuan administratif untuk membantu pengelolaan sekolah. Tugas-tugas tambahan ini meliputi tugas tambahan menjadi wakil kepala sekolah, pembantu kepala sekolah bidang kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat, tugas menjadi wali kelas, tugas tambahan melatih dan membina kegiatan ekstrakurikuler.
4)      Fungsi pembimbing dan pembina dalam hal membina aktivitas siswa, bimbingan dan konseling, serta pengembangan moralitas dan etika siswa.
5)      Fungsi kemanusiaan dan kemasyarakatan, yakni segala aktivitas guru di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmunya guna meningkatkan nilai-nilai keimanan secara kontekstual.
            Atas dasar uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan tugas guru meliputi fungsi pokok, fungsi profesi, fungsi tambahan, fungsi pembimbing, serta fungsi kemanusiaan dan kemasyarakatan yang seluruhnya harus bersatu dalam diri guru sebagai suatu bentuk kompetensi.
Sedangkan menurut Undang-undang RI Nomer 14 tahun 2005, bab I, pasal 1, ayat, 1 disebutkan, bahwa tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU nomer 14 tahun 2005).
1.      Tugas Guru di Sekolah
Tugas Guru  Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
  1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
  2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
  3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
  4. Sebagai prantara dalam belajar
  5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
  6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
  7. Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
  8. Sebagai adminstrator dan manajer
  9. Guru sebagai perencana kurikulum
  10. Guru sebagai pemimpin
  11. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang takan dapat dipisahkan. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik, guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.

TANGGUNG JAWAB GURU
Guru memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, sebab tugas dan tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga di luar sekolah. Guru adalah ksatria pahlawan pendidikan yang berjuang untuk mengurangi kebodohan, demi terwujudnya cita-cita bangsa. Tugas dan tanggung jawab guru berkaitan erat dengan upaya pengembangan sumber daya anak didik, membina dan melatih agar tertuju dan terarah kepada tujuan pendidikan (nasional).
Setiap guru harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi penerusnya sehingga menjadi proses konversi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.
Setiap tanggung jawab mengeluarkan sejumlah kemampuan dan setiap kemampuan dapat dijabarkan lagi dalam kemampuan yang lebih khusus, antara lain:
1.  Tanggung jawab moral, yaitu guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan Pancasila dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tanggung jawab guru dalam bidang pendidikan di sekolah, yaitu setiap guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, memahami kurikulum yang baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa mampu memberikan nasehat, mampu menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan serta mampu membuat dan melaksanakan evaluasi.
3. Tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyarakat, guru harus mampu membimbing, mengabdi dalam masyarakat dan melayani masyarakat.
4.  Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan terutama ilmu yang sudah menjadi spesialisasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pembangunan (Rusyan, 1994: 10).

DAFTAR KEPUSTAKAAN
A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia [LP3NI], 1998.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
T. Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, Jakarta: Depdikbud, 1984.
Undang-undang Republik Indonesia Nomer 14 tahun 2005,  Tentang Guru dan Dosen.
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, Cet. IX, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998.
http://www.ppimaroko.org/index.php?option=com_content&view=article&id=121:kedudukan-dan-peranan-guru-di-sekolah-dan-masyarakat&catid=44:ke-ppi-an&Itemid=71
http://www.docstoc.com/docs/21729917/Kesejahteraan-Guru
http://www.ppimaroko.org/index.php?option=com_content&view=article&id=121:kedudukan-dan-peranan-guru-di-sekolah-dan-masyarakat&catid=44:ke-ppi-an&Itemid=71
http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/03/tugas-dan-fungsi-guru.html
Rusyan, Tabrani, 1994. Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar